Sebuah fenomena yang belakangan jadi trend dikalangan pengguna twitter di area Jogja atau lebih sering disebut tweeps. Buat temen2 yang jadi followersnya @JogjaUpdate atau @infosenijogja pasti udah ga asing dengan yang namanya "hukuman sosial" berupa twitpict pelanggaran atau kesalahan yang pernah diperbuat. Belakangan ini lagi tren posting twitpict pelanggaran lalu lintas yang keliatannya sepele tapi tetap saja melanggar lalu lintas, yaitu: Kendaraan Bermotor Berhenti di Ruang Tunggu Sepeda.
Ruang tunggu sepeda, adalah sebuah kotak hijau yang berada di dekat lampu lalu lintas di 29 titik di Kota Jogja. Fungsi ruang tunggu sepeda ini ya untuk pengendara sepeda berhenti saat menunggu lampu merah. Ukurannya kecil, cukup untuk beberapa sepeda berjajar. Kalau menurutku sih itu ga akan mengganggu kendaraan bermotor yang sedang menunggu lampu lalu lintas juga kok. Sederhana sih, "Ruang Tunggu Sepeda" ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pengguna sepeda yang udah melakukan aksi nyata untuk membantu mengurangi polusi udara. Masak iya, orang yang udah berbuat kebaikan untuk alam, untuk sesama, masih mau diserobot juga haknya?
Nah, realita ini bikin aku penasaran dan bikin aku tertarik buat pay attention on that. Beberapa kali waktu dijalan aku jadi memperhatikan warga Jogja dalam berlalu lintas. Setelah lama tergelitik, akhirnya aku ikutan motret, tapi aku gak posting di twitter, aku posting disini, dengan cerita dari kacamataku.
Foto ini aku ambil kemaren (5/12/13), di perempatan Brimob. Kejadiannya, mobil sama motor itu ngejar lampu hijau, tapi waktunya gak keburu, akhirnya mereka berhenti mendadak dan tepat berada di area Ruang Tunggu Sepeda.
Coba deh, mulai sekarang dibiasakan tertib berlalu lintas. Sekiranya ga keburu ngejar lampu hijau, ya kecepatan kendaraannya mulai dikurangi, jadi para pengendara kendaraan bermotor gak perlu melakukan pelanggaran seperti foto diatas. Sedangkan buat pengendara kendaraan tidak bermotor ya supaya tertib juga. Kan sudah disediakan ruang tunggu, paling depan lhoh, alangkah lebih bijak kalau fasilitas itu dimanfaatkan, jangan malah nerobos lampu merah. Bahaya.
Harusnya kita semua yang sekarang tinggal di Jogja terus berusaha membudayakan tertib lalu lintas. Menurutku budaya tertib lalu lintas sama pentingnya dengan saling menghargai kepada sesama pengguna jalan. Kalau kata Sri Sultan Hamengkubuwono X, "Santun dalam berlalu lintas adalah potret kepribadian diri sekaligus mencerminkan budaya".
Info aja nih, bulan September 2013, Yogyakarta dinobatkan sebagai Kota Berbudaya Lalu Lintas yang pertama kalinya ada di Indonesia. Masih dibulan yang sama, MURI memberikan penghargaan untuk Pemprov DI Yogyakarta sebagai Pelopor Daerah Budaya Etika Lalu Lintas, bangga donk ya. Maka dari itu, jangan sampai penghargaan semua tadi jadi ironi karena tercoreng perilaku warganya sendiri.
Percaya deh, Kota Jogja itu sepeda-able. Dari jaman dulu, sekarang bahkan sampai nanti, Kota Jogja akan tetap dan harus menjadi sebuah kota yang nyaman buat para pengendara kendaraan tidak bermotor. Kita semua pastinya berharap seperti itu, biar Kota Jogja ini gak panas, gak macet, dan gak menyumbang banyak polusi udara.
Jogja itu istimewa, se-istimewa orangnya.
Aku sih punya prinsip:
Be Nice Wherever You Are, and They Will Be Nice To You :)
Ruang tunggu sepeda, adalah sebuah kotak hijau yang berada di dekat lampu lalu lintas di 29 titik di Kota Jogja. Fungsi ruang tunggu sepeda ini ya untuk pengendara sepeda berhenti saat menunggu lampu merah. Ukurannya kecil, cukup untuk beberapa sepeda berjajar. Kalau menurutku sih itu ga akan mengganggu kendaraan bermotor yang sedang menunggu lampu lalu lintas juga kok. Sederhana sih, "Ruang Tunggu Sepeda" ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pengguna sepeda yang udah melakukan aksi nyata untuk membantu mengurangi polusi udara. Masak iya, orang yang udah berbuat kebaikan untuk alam, untuk sesama, masih mau diserobot juga haknya?
Pelanggaran di Ruang Tunggu Sepeda |
Foto ini aku ambil kemaren (5/12/13), di perempatan Brimob. Kejadiannya, mobil sama motor itu ngejar lampu hijau, tapi waktunya gak keburu, akhirnya mereka berhenti mendadak dan tepat berada di area Ruang Tunggu Sepeda.
Coba deh, mulai sekarang dibiasakan tertib berlalu lintas. Sekiranya ga keburu ngejar lampu hijau, ya kecepatan kendaraannya mulai dikurangi, jadi para pengendara kendaraan bermotor gak perlu melakukan pelanggaran seperti foto diatas. Sedangkan buat pengendara kendaraan tidak bermotor ya supaya tertib juga. Kan sudah disediakan ruang tunggu, paling depan lhoh, alangkah lebih bijak kalau fasilitas itu dimanfaatkan, jangan malah nerobos lampu merah. Bahaya.
Harusnya kita semua yang sekarang tinggal di Jogja terus berusaha membudayakan tertib lalu lintas. Menurutku budaya tertib lalu lintas sama pentingnya dengan saling menghargai kepada sesama pengguna jalan. Kalau kata Sri Sultan Hamengkubuwono X, "Santun dalam berlalu lintas adalah potret kepribadian diri sekaligus mencerminkan budaya".
Info aja nih, bulan September 2013, Yogyakarta dinobatkan sebagai Kota Berbudaya Lalu Lintas yang pertama kalinya ada di Indonesia. Masih dibulan yang sama, MURI memberikan penghargaan untuk Pemprov DI Yogyakarta sebagai Pelopor Daerah Budaya Etika Lalu Lintas, bangga donk ya. Maka dari itu, jangan sampai penghargaan semua tadi jadi ironi karena tercoreng perilaku warganya sendiri.
Percaya deh, Kota Jogja itu sepeda-able. Dari jaman dulu, sekarang bahkan sampai nanti, Kota Jogja akan tetap dan harus menjadi sebuah kota yang nyaman buat para pengendara kendaraan tidak bermotor. Kita semua pastinya berharap seperti itu, biar Kota Jogja ini gak panas, gak macet, dan gak menyumbang banyak polusi udara.
Jogja itu istimewa, se-istimewa orangnya.
Aku sih punya prinsip:
Be Nice Wherever You Are, and They Will Be Nice To You :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar