Minggu, 17 Mei 2020

Mengenal Reksadana (part 1)

Ternyata udah sekitar 2 tahun blog ini terbengkalai. Banyak banget yang terlewati selama 2 tahun ini. Ada beberapa cerita traveling yang belum juga terbit sampe hari ini. Semuanya masih rapi di draft dan belum selesai juga. Kasian. Sedangkan sekarang malah asyik menulis sesuatu dengan tema baru.

Kenalan Sama Reksadana
Ilustrasi investasi
source: google.com
Tapi gak papa, kali ini aku mau sedikit berbagi info buat temen-temen yang baru belajar dan kenalan sama reksadana. Aku juga iya. Tujuanku sharing ini bukan sok pinter dan udah paling jago, tapi aku pengen berbagi dari sedikit yang aku alami aja. So let's start!

Jadi, selama sekitar 2 tahun ini aku mulai belajar yang namanya reksadana. Reksadana akhirnya jadi pilihan buatku karena belum berani terjun ke investasi jangka panjang kelas berat semacam efek atau saham. Ilmuku belum nyampe. Sedangkan untuk investasi emas atau deposito perlu modal yang langsung segambreng. Tapi disisi lain, aku juga aware kalo nilai uang akan menurun seiring waktu, isitlah ekonominya inflasi. Karena adanya inflasi itu makanya aku pengen bisa investasi biar nilai uangnya tetap, syukur-syukur bisa meningkat. Dari situlah aku semangat cari informasi lebih lanjut dan akhirnya ketemulah sama reksadana.

Apa itu Reksadana?
Menurut wikipedia, Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana sekelompok investor yang digunakan untuk berinvestasi dalam instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana yang terkumpul ini kemudian dikelola Manajer Investasi (MI) untuk diinvetasikan ke portofolio investasi, misalnya saham, pasar uang, obligasi ataupun efek/sekuritas lainnya.

Sedangkan definisi menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi."

Nah, dari penjelasan itu bisa diambil kesimpulan:
1. Reksadana adalah kumpulan dana milik investor/pemodal
2. Investor/pemodal reksadana bisa badan lembaga ataupun personal/masyarakat umum
3. Dana yang terkumpul dikelola oleh Manajer Investasi
4. Pengelolaan dana berupa investasi pada efek/instrumen investasi di pasar modal.

Bagaimana Pengumpulan dan Pengelolaan Reksadana?
Seperti yang dijelasin di atas, reksadana dikelola oleh Manajer Investasi.
Pemilik modal atau kita sebut aja investor, akan membeli sejumlah unit penyertaan reksadana dari Manajer Investasi itu. Harga pembelian per unitnya ditentukan dari "Nilai Aktiva Bersih" atau lebih sering disebut NAB.
Investor biasanya membeli unit reksadana dalam bentuk rupiah yang kemudian dikonversi menjadi unit. Transaksi jual-beli ini seluruhnya dicatat oleh Manajer Investasi, namun seluruh dana kelolaannya wajib disimpan oleh Bank Kustodian yang tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi.
Singkatnya, bank kustodian ini bertugas mengumpulkan dan menyimpan seluruh dana dan mencatatnya secara administratif.

Setiap investor yang membeli atau menjual unit reksadananya, pasti akan mendapatkan konfirmasi transaksi dari bank kustodian.

Boleh dibilang Manajer Investasi inilah yang bertanggung jawab dan bertugas menempatkan dana investor ke instrumen investasi di pasar modal, bisa pasar uang, saham, obligasi, surat berharga, ataupun efek-efek lainnya, tergantung dari portofolio reksadana apa yang dikelolanya. Dari perputaran dana di pasar modal tadi bisa mendapat keuntungan (dividen) maupun terjadi kerugian, semua itu didistribusikan dan dibukukan oleh Manajer Investasi ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" reksadana tersebut. Ini sebabnya NAB bisa berubah-ubah setiap hari.

Strategi pengelolaan modal jadi tanggung jawab Manajer Investasi sepenuhnya, jadi, kita sebagai investor harus jeli dan benar-benar mempelajari kinerja Manajer Investasi yang akan kita pilih. Baik buruk untung ruginya investasi kita di reksadana ditentukan oleh kinerja Manajer Investasi ini. Tapiii, kita juga harus tahu dulu tujuan investasi kita apa dan jangka waktunya berapa lama.